WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Desk Anggaran Perubahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 04 Oktober 2021 sampai dengan 04 November 2021. bertempat di Ruang Rapat Sasana Krida Wiyata Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul kegiatan diikuti oleh bendahara BOS se- Kabupaten Gunungkidul yang dibagi sesuai jenjang dan Kapanewon.
Sumarno, S.Pd., M.M. selaku Kepala Subbagian Perencanaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pada bulan September 2021 data hasil cut Off Dapodik Akhir Agustus 2021 diolah kemudian alokasi dana BOS dihitung berdasarkan cut Off Dapodik Akhir Agustus tersebut.
“Kemudian langkah selanjutnya setelah itu sekolah menyusun RKAS perubahan yang kita fasilitasi pada bulan September untuk berhitung”. Ujar Sumarno, Jum’at (8/10).
Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa setelah semua sekolah melakukan perubahan penyesuaian rencana belanja sesuai pagu dana BOS yang masih tersisa sudah di input ke aplikasi RKAS dan mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul sekolah langsung dapat membelanjakan dan BOS tersebut.
“yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa semua belanja disatuan pendidikan itu harus memakai SIPLAH, pada intinya ini proses entri perubahan RKAS untuk setiap sekolah pada aplikasi nasional yang disebut RKAS untuk tata kelola dana BOS tahun ini”. Jelas Sumarno.
Terakhir Sumarno, S.Pd., M.M. berharap dengan diadakannya RKAS perubahan ini sekolah bisa mengalokasikan dana BOS yang diterima di akhir tahun ini pada tahap ke ketiga sesuai dengan kebutuhan sekolah sehingga dana dapat segera terserap dan tidak berpengaruh pada penerimaan dana BOS ditahun 2020.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul