WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Handayai Disdikpora Kabupaten Gunungkidul dihadiri Oleh Tijan, S.Sos., M.M. selaku Kepala Bidang Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan diikuti oleh Kepala Sekolah jenjang SMP se- Kabupaten Gunungkidul.
Dalam Kesempatan tersebut Tijan, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk sekolah-sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah.
“baik sekolah yang menjadi sasaran akreditasi maupun yang saat ini belum”. Kata Tijan, Rabu (27/10).
Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa untuk sekolah yang saat ini belum kedepan tata administrasi sudah siap.
“Jadi ibaratnya pekerjaan itu dilaksanakan secara rutinitas dan target dari Disdikpora kabupaten Gunungkidul adalah sekolah mendapat akreditasi A sehingga peningkatan layanan mutu pendidikan ini akan seiring lebih baik termasuk sarana dan prasaran yang dimiliki oleh sekolah”. Jelas Tijan.
Tijan, S.Sos., M.M. menambahkan bahwa pada tahun 2021 ini sarana dan prasarana baik yang fisik maupun non fisik sudah mulai ditingkatkan dengan adanya dana alokasi Khusus.
“sehingga terkait dengan akreditasi akan memenuhi menyangkut sarana dan prasaran. Demikian juga pada tahun 2022 ada peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik atau non fisik”. Tambah Tijan.
Beliau berharap kepada kepala sekolah untuk dapat meningkatkan mutu layanan output layanan pendidikan disatuan pendidikan yang tidak lepas dari peran guru dalam proses belajar mengajar.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul