WONOSARI- Drs. Ali Ridho, M.M. selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul membuka kegiatan Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2021. Bertempat di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri Wonosari 1 Diklat PKB diikuti oleh Guru IPA, IPS, PAI, dan Matematika jenjang SMP di Kabupaten Gunungkidul. Tujuan diadakannya diklat PKB ialah untuk meningkatkan kualitas guru-guru jenjang SMP di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya Drs. Ali Ridho, M.M. menyampaikan bahwa guru – guru atau pendidik Kabupaten Gunungkidul harus berkualitas, sehubungan hal tersebut maka dilaksakan Diklat PKB.
“hal ini dilakukan supaya guru kedepan memiliki kualitas yang lebih baik, guru ini merupakan pendidik yang harus menjadi suri teladan”. Kata Ali, Selasa (21/09).
Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa pada era sekarang dengan adanya penyampaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat program baru yaitu sekolah penggerak.
“jadi sekolah penggerak ini arahnya pembelajaran secara merdeka belajar, jadi siswalah yang menjadi obyek untuk diupayakan menjadi manusia yang punya wawasan luas tapi tidak dengan tekanan dari pendidik”. Jelas Ali.
Drs. Ali Ridho, M.M. juga menyampaikan bahwa diklat PKB akan dilaksanakan selama tiga hari di mana guru – guru akan berlatih bagaimana mengembangkan profesi guru, inovasi, dan mampu menguak potensi peserta didik sehingga peserta didik dapat berkembang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul