WONOSARI- Dinas Pendidikan,Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama (SMP) melaksanakan kegiatan Gladi Bersih Assesmen Nasional jenjang SMP se- Kabupaten Gunungkidul. Kegatan diikuti 4.910 peserta didk Kelas VIII SMP selama dua hari mulai tanggal 13 September 2021 samapai dengan 14 September 2021 secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.
Kisworo, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Bidang SMP menjelaskan bahwa Asesmen Nasional merupakan program Nasional yang menjadi salah satu program Kemendikbud Ristek yang diperuntukan untuk mengukur kemempuan literasi dan numerik peserta didik kelas VIII SMP.
“hasil Assesmen ini sebagai potret mutu di masing-masing sekolah”. Kata Kisworo, Selasa (14/09).
Selain Assesmen Nasional juaga akan dilaksankan survei karakter dan lingkungan proses pembelajaran, nantinya guru dan kepala sekolah juaga akan di survei oleh tim. Sedangkan untuk Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada awal Oktober 2021 mendatang.
“secara teknis Assesmen Nasional dan survai ini meliputi literasi, numerik, Survei karakter, survei karakter, survei lingkungan dan lainya yang mendukung proses pembelajaran”. Jelas Kisworo.
Kisworo, S.Pd, M.Pd. menambahkan bahwa Assesmen Nasional tersebut tidak akan mempengaruhi kelulusan peserta didik. Hal tersebut dikarenakan program Assesmen Nasional diperuntukan untuk penilaian dan berkaitan dengan pendidkan di sekolah.
“geladi bersih terlaksana dengan lancar meskipun di beberapa sekolah terkendala jaringan, meskipun demikian pemerintak sudah mengupayakan agar saat pelaksanaan tidak terjadi masalah”. Pungkas Kisworo.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul