WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Uji Kompetensi Guru. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sasana Krida Wiyata Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul dihadiri oleh Tijan, S.Sos, M.M. selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dengan diikuti oleh empat puluh delapan kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Gunungkidul yang akan mengikuti Ujian Kompetensi Guru dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19. Empat puluh delapan kepala sekolah tersebut nantinya akan mengikuti ujian kompetensi guru yang akan dilaksanakan mulai hari senin tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2021 dengan bertempat di SMK Negeri 2 Yongyakarta. Selain dari Kabupaten Gunungkidul kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kabupaten - Kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan di bagi menjadi beberapa sesi.
Dalam Sambutannya Tijan, S.Sos, M.M. menyampaikan bahwa akan diselenggarakannya uji kompetensi guru yang akan di mulai pada hari senin tanggal 21 Juni 2021 dengan bidang yang diujikan antara lain Bahasa Inggris, Keterampilan, dan Teknologi Informasi.
“ïni akan dilaksanakan pada tanggal 21,22, 23 juni dengan jadwal sudah diatur dengan Kabupaten Gunungkidul mengambil sesi yang ke- Dua”. Kata Tijan, Kamis (17/06).
Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh guru yang terkait dengan proses pembelajaran dan juga indikator - indikator lainya.
“kami berharap bapak dan ibu untuk dapat mempersiapkan sebaik-baiknya serta dapat diikuti semuanya”. Tambah Tijan.
Tijan, S.Sos, M.M. juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut baru sample, dengan demikian nantinya akan dilaksanakan secara menyeluruh.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul