WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Oalhraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Pendampingan Penataan Arsip Perangkat Daerah. Kegiatan yang di selenggarakan di ruang Sasana Amongkarsa Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Di Hadiri oleh Drs. Ali Ridho, M.M. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupeten Gunungkidul beserta jajarannya, Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Beserta Jajaranya Kepala Bidang dilingkungan Disdikpora. Kegiatan tersebut juga di ikuti oleh perwakilan Kepala Seksi dan Staf di lingkungan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Pendampingan tersebut akan dilaksanakan selama 25 hari kerja yang terhitung sejak tanggal 21 April 2021.
Drs. Sudya Marsita, M.M. dalam sela-sela kesibukannya menyampaikan bahwa dalam tahun 2021 ini ada delapan Organisasi Perangakat Daerah yang salah satunya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupatn Gunungkidul.
“nanti akan mendampingi selama 25 hari kerja yang terhitung muai tanggal 21 April 2021 sampai dengan 09 Juni 2021 yang nanti tentunya akan membatu dalam penataan arsip dan naskah yang benar dan sesuai aturan yang ada”. Kata Marsita, Rabu (21/04).
Beliau berharap dalam 25 hari kerja kedepan dalam pendampingan tersebut semua dapat pro aktif dalam mengikuti kegiatan agar dapat memahami penataan arsip yang baik dan benar.
“sehingga nanti pelayan publik dapat berjalan cepat dan lancar dan mengurangi kesalahan”. Pungkas Marsita.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul