WONOSARI- Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mendampingi H. Sunaryanta Bupati Gunungkidul dalam kegiatan Penyerahan Secara Simbolis Beasiswa Miskin Siswa SD dan SMP (Gunungkidul Cerdas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul). Batuan Beasiswa Ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan meningkatkan minat pendidikan serta kesejahteraan masyarakat. Kegaitan penyerahan beasiswa secara simbolis diikuti oleh perwakilan siwa dan guru dari jenjang SD dan SMP.
Dalam sambutannya Drs. Sudya Marsita, M.M. menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut mengudang 30 siswa yang didampingi oleh guru dari masing-masing sekolah dimana beasiswa tersebut diberi nama Beasiswa Gunungkidul Cerdas.
“jumlah siswa yang akan mendapat beasiswa sejumlah 800 siswa untuk jenjang SD dan 216 siswa untuk jenjang SMP dengan masing-masing siswa mendapat Rp. 500.000,-”. Jelas Marsita, Senin (21/06).
Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan index peningkatan mutu jenjang SD dan SMP.
"Diharapkan anak-anak kita nanti tentunya menjadi anak-anak yang cerdas dengan masa depan yang baik”. Tambah Marsita.
H. Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegaiatan tersebut merupakan salah satu kontribusi pemerintah kepada anak-anak sekolah yang berhak menerima beasiswa.
“pemerintah daerah selalu berkonsentrasi terhadap kebutuhan dasar melalui pendidikan dasar ini semata-mata untuk Gunungkidul akan semakin baik lagi dalam sisi pendidiakan”. Kata Sunaryanta.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul