WONOSARI- Senin 12 April 2021 Subbagian Umum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Bertempat di SMP N Wonosari 2 Wonosari kegiatan dihadiri oleh Heri Nugroho, S.S. selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul dengan peserta berasal dari Komite Sekolah Dasar (SD) Kapanewon Wonosari. Dalam sosialisasi tersebut Heri Nugroho, S.S. hadir sebagai narasumber Wawasan Kebangsaan dan Drs. Sudya Marsita, M.M. hadir sebagai narasumber Penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Gunungkidul yakni membahas tentang Perda No. 06 tahun 2020.
Drs. Sudya Marsita, M.M. dalam sela-sela kesibukannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diadakan di SMP N Wonosari 2 memberikan materi tentang kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kabupaten Gunungkidul terkait dengan Perda No. 06 tahun 2020 yang mana bertemakan penguatan pendidikan karakter, pemenuhan standard pelayanan minimal dan gerakan literasi sekolah.
“hal tersebut yang harus dilaksanakan masing-masing sekolah sehingga anak - anak kita nanti menjadi gemar membaca karena membaca merupakan gerbang sebuah ilmu agar anak-anak dapat paham dan menindaklanjuti”. Jelas Marsita, Selasa (13/04).
Beliau juga menyampaikan sekolah unggul dimana masing – masing sekolah memiliki keunggulan.
“baik unggulan olahraga, unggul seni, unggul budaya, dan unggul lainya. tentunya perlu dipupuk menjdi bekal anak-anak untuk menghadapi ulang tahun Indonesia emas ditahun 2045 ”. Pungkas Marsita.
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul