WONOSARI- Sumarto, S.Pd, M.M. Selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Mendampingi Drs. Sri Wahyuningsih M.Pd. 
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel pagi dan ikrar halal bihalal. Bertempat di halaman kantor
WONOSARI- Sumarto, S.Pd., M.M. selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mendampingi
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Pleno Penetapan Sekolah Penggerak. Kegiatan Pleno tersebut dilaksakan secara
GEDANGSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mendampingi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk Monitoring Pemantauan
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Oalhraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan tersebut
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pembahasan Draf Perbub Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
WONOSARI – Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima studi banding Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
WONOSARI – Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021
Apel memperingati Hari Pramuka Prajamudakarana
Kegiatan kader adiwiyata SD Negeri Baleharjo penanaman pohon untuk upaya melindungi, memelihara, dan melestarikan sumber daya air
Kegiatan pembuatan Biopori dalam rangka persiapan Adiwiyata dan sebagai lubang peresapan air
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak anak membantu anak, agar anak dapat, antara lain, bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun Wonosari bersinergi dengan Perpustakaan SD Negeri Baleharjo melaksanakan PISA sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak atas informasi dan layanan sekolah anak.Pelayanan PISA dipahami dan dilaksanakan oleh semua guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Baleharjo, Wonosari, dan dalam pelaksanaanya SD Undang-undang yang berlaku. Mari wujudkan layanan PISA untuk menumbuhkan generasi cerdas dan berakhlak mulia
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul